Selamat datang di situs kami, Jasa Penterjemah Tersumpah dan Legalisasi Dokumen
Kami menawarkan jasa penerjemahan dokumen hukum, teknik, dan keuangan dari & ke bahasa Indonesia, Arab, Belanda, China, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Perancis, Portugis, Rusia, Spanyol, Thailand, dan Vietnam.
Kami juga menawarkan jasa penerjemahan lisan (interpreting), baik simultan maupun konsekutif, yang biasanya diperlukan untuk keperluan rapat, presentasi, pelatihan, seminar, dan lain sebagainya.
Mengingat banyak dokumen yang diterjemahkan akan dibawa ke luar negeri dan untuk itu perlu dilegalisasi, maka kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di Departemen Hukum & HAM, Departemen Luar Negeri, Kedutaan Besar, dan Notaris.
Jaminan Mutu
Dalam memberikan layanan terjemahan, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan sekedar menguasai tata dan kosa kata bahasa sumber dan bahasa target, tapi juga memahami budaya negara-negara pengguna bahasa-bahasa tersebut. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Jaminan Legalitas
Kami menjamin 100% bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri dan sejumlah Kedutaan Besar Negara Asing yang ada di Indonesia.
Kemudahan
Untuk pengiriman dokumen kami menawarkan 5 cara, yaitu:
1. Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
2. Dokumen dikirim via faksimili [021-7892429], kemudian hasil terjemahan diantar ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
3. Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail dengan meng-klik di sini. Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
4. Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
5. Untuk terjemahan umum [non tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail.
Kerahasiaan
Kami meyakini bahwa kepercayaan merupakan dasar dari hubungan baik. Dan kami menyadari bahwa sebagian dokumen, seperti perjanjian, kontrak, tender, manual teknis dsb. seringkali harus dirahasiakan.
Kami menawarkan jasa penerjemahan dokumen hukum, teknik, dan keuangan dari & ke bahasa Indonesia, Arab, Belanda, China, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Perancis, Portugis, Rusia, Spanyol, Thailand, dan Vietnam.
Kami juga menawarkan jasa penerjemahan lisan (interpreting), baik simultan maupun konsekutif, yang biasanya diperlukan untuk keperluan rapat, presentasi, pelatihan, seminar, dan lain sebagainya.
Mengingat banyak dokumen yang diterjemahkan akan dibawa ke luar negeri dan untuk itu perlu dilegalisasi, maka kami juga menyediakan jasa legalisasi dokumen di Departemen Hukum & HAM, Departemen Luar Negeri, Kedutaan Besar, dan Notaris.
Jaminan Mutu
Dalam memberikan layanan terjemahan, kami hanya menggunakan penerjemah-penerjemah yang bukan sekedar menguasai tata dan kosa kata bahasa sumber dan bahasa target, tapi juga memahami budaya negara-negara pengguna bahasa-bahasa tersebut. Hal ini sangat penting mengingat bahasa merupakan bagian dari kehidupan yang hidup, berkembang dan terus berubah seiring perkembangan dan perubahan peradaban penggunanya.
Jaminan Legalitas
Kami menjamin 100% bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri dan sejumlah Kedutaan Besar Negara Asing yang ada di Indonesia.
Kemudahan
Untuk pengiriman dokumen kami menawarkan 5 cara, yaitu:
1. Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
2. Dokumen dikirim via faksimili [021-7892429], kemudian hasil terjemahan diantar ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
3. Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail dengan meng-klik di sini. Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
4. Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
5. Untuk terjemahan umum [non tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail.
Kerahasiaan
Kami meyakini bahwa kepercayaan merupakan dasar dari hubungan baik. Dan kami menyadari bahwa sebagian dokumen, seperti perjanjian, kontrak, tender, manual teknis dsb. seringkali harus dirahasiakan.




